Desa Nangkod

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Nangkod

Hari Libur Nasional

Tahun Baru 2026 Masehi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
"SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA NANGKOD, KECAMATAN KEJOBONG, KABUPATEN PURBALINGGA ~ DESA NANGKOD YANG MAJU MANDIRI BERIMAN DAN SEJAHTERA"

Berita Desa

Komentar Terbaru

PURBALINGGA – Sebanyak 215 Kepala Desa (Kades) dari 224 desa di Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati, Jum’at (21/6/2024) di Pendopo Dipokusumo. Sisanya, yaitu 9 desa tidak mendapat SK ini karena belum ada Kades definitif atau masih diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Kades.

Berdasarkan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun.

Dyah Hayuning Pratiwi selaku Bupati Purbalingga menyampaikan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan berharap agar Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini manfaatkan sebaik baiknya untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

PURBALINGGA – Sebanyak 215 Kepala Desa (Kades) dari 224 desa di Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati, Jum’at (21/6/2024) di Pendopo Dipokusumo. Sisanya, yaitu 9 desa tidak mendapat SK ini karena belum ada Kades definitif atau masih diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Kades.

Berdasarkan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun.

Dyah Hayuning Pratiwi selaku Bupati Purbalingga menyampaikan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan berharap agar Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini manfaatkan sebaik baiknya untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Nangkod, Sahlan menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Purbalingga. Dalam Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua BPD Desa Nangkod, Adman.

Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun ini, kata Bupati, Kades menjadi memiliki waktu lebih leluasa dalam mewujudkan Visi-Misi dan program kerja desa yang sudah ditetapkan. Para Kades harus mampu memanfaatkan pertambahan masa jabatan ini sebaik baiknya dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang ada di desa masing-masing.

Kepala Desa Nangkod, Sahlan menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Purbalingga. Dalam Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua BPD Desa Nangkod, Adman.

Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun ini, kata Bupati, Kades menjadi memiliki waktu lebih leluasa dalam mewujudkan Visi-Misi dan program kerja desa yang sudah ditetapkan. Para Kades harus mampu memanfaatkan pertambahan masa jabatan ini sebaik baiknya dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang ada di desa masing-masing. 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.618

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.618penduduk

1.020

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.020penduduk

628

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI628penduduk

3.266

TOTAL

TOTAL3.266penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SAHLAN

Sekretaris Desa

UDIN SANTOSA

Kaur Perencanaan

KASRIN

Kepala Dusun II

SUTOYO

Kaur Umum

HADI

Kaur Keuangan

AFIAT RIDLOTUL FITRIANA

Kasi Pemerintahan

FAJAR WAHYUNI

Kasi Kesra

JUMADIYONO

Kasi Pelayanan

AMIRUDIN

Kepala Dusun I

TUWONO

Kepala Dusun III

SURATNO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

4

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

10

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

13

Surat

Bulan Ini

58

Surat

Bulan Lalu

104

Surat

Tahun Ini

867

Surat

Tahun Lalu

664

Surat

Total

1,531

Surat

Agenda

Terdahulu

Pemilihan Umum 2024

Tgl : 14 Februari 2024 14:00:00
Tempat : TPS
Koordinator : KPPS

Terdahulu

MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026

Tgl : 20 Agustus 2025 10:07:28
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA

Terdahulu

MUSDES PENETAPAN RKPDES Tahun 2026

Tgl : 11 September 2025 10:22:36
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA

Terdahulu

MUSDES PERUBAHAN APBDES Tahun 2025

Tgl : 14 Juli 2025 10:26:31
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 20
Total Pengunjung : 38.579
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.105
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Pemilihan Umum 2024

Tgl : 14 Februari 2024 14:00:00
Tempat : TPS
Koordinator : KPPS

Terdahulu

MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026

Tgl : 20 Agustus 2025 10:07:28
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA

Terdahulu

MUSDES PENETAPAN RKPDES Tahun 2026

Tgl : 11 September 2025 10:22:36
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA

Terdahulu

MUSDES PERUBAHAN APBDES Tahun 2025

Tgl : 14 Juli 2025 10:26:31
Tempat : Balai Desa Nangkod
Koordinator : UDIN SANTOSA
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 20
Total Pengunjung : 38.579
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.105
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SAHLAN

Kepala Desa

UDIN SANTOSA

Sekretaris Desa

KASRIN

Kaur Perencanaan

SUTOYO

Kepala Dusun II

HADI

Kaur Umum

AFIAT RIDLOTUL FITRIANA

Kaur Keuangan

FAJAR WAHYUNI

Kasi Pemerintahan

JUMADIYONO

Kasi Kesra

AMIRUDIN

Kasi Pelayanan

TUWONO

Kepala Dusun I

SURATNO

Kepala Dusun III